Penarikan Retribusi Parkir di Sub Terminal Anten Kabupaten Pandeglang Dihentikan Sementara

- 20 April 2024, 17:30 WIB
Aktivitas di Sub Terminal Anten Kabupaten Pandeglang. Dishub Pandeglang menghentikan sementara penarikan retribusi parkir di terminal tersebut.
Aktivitas di Sub Terminal Anten Kabupaten Pandeglang. Dishub Pandeglang menghentikan sementara penarikan retribusi parkir di terminal tersebut. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang menghentikan sementara kerja sama atau Memmorandum of Understanding (MoU) terkait penarikan retribusi parkir di sub Terminal Anten Kabupaten Pandeglang.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, penghentian penarikan retribusi parkir di sub Terminal Anten tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 500.11/213-DISHUB/2024, tertanggal 5 April 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Rudiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara penarikan retribusi parkir di kawasan terminal. Hal itu, karena ada beberapa hal yang harus dilakukan peninjauan kembali.

"Iya sementara dihentikan, sembari kita pelajari semuanya supaya tidak ada kesalahan, sampai nanti semuanya selesai," kata Rudiyanto kepada awak media, Sabtu 20 April 2024.

Namun, Rudianto tidak menjelaskan secara gamblang alasan penghentian penarikan retribusi tersebut padahal sudah MoU dengan pihak ketiga. Akan tetapi, Rudiyanto mengaku akan berupaya agar penarikan retribusi parkir didalam kawasan sub Terminal Anten bisa segera dilakukan.

"Iya memang ada MoU dengan pihak ketiga untuk menarik retribusi parkir, tetapi kita hentikan dulu sementara. Alasannya ya karena biar tertib aja dulu," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi menyarankan agar persoalan tersebut segera diselesaikan agar PAD dari sektor parkir bisa kembali didapatkan dan kas daerah bisa terus bertambah.

"Sebaiknya segera diselesaikan persoalannya supaya penarikan retribusi bisa kembali dilakukan. Tujuannya, agar PAD Kabupaten Pandeglang bisa terus bertambah," tandasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x