Penambangan Pasir Liar Masih Marak di Kabupaten Serang, Dewan : Hari Ini Ditutup, Dua Hari Operasi Lagi

- 24 April 2024, 10:50 WIB
 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari PKS Mansur Barmawi saat menjelaskan maraknya aktivitas penambangan pasir liar di Kabupaten Serang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari PKS Mansur Barmawi saat menjelaskan maraknya aktivitas penambangan pasir liar di Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Aktivitas penambangan pasir liar masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang. Bahkan keluhan terkait penambangan pasir liar di Kabupaten Serang tersebut kerap diterima saat DPRD Kabupaten Serang melakukan reses atau turun ke masyarakat.

Keberadaan penambangan pasir liar tersebut berpotensi merusak lingkungan sekitar karena melakukan eksploitasi tanpa izin.

Menyikapi kondisi tersebut Wakil ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi meminta agar keberadaan tambang pasir liar tersebut ditertibkan.

Mansur Barmawi mengatakan penambangan pasir izinnya ada di Provinsi Banten. Oleh karena itu izin tersebut harus dikendalikan oleh ahlinya, jangan sampai terjadi eksploitasi.

"Makanya yang namanya eksploitasi itu harus ada izin, jangan sampai melampaui batas, selama itu masih memungkinkan (dilakukan tidak melampaui batas dan berizin) silakan dengan catatan ini jangan liar," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di kantornya, Selasa 23 April 2024.

Kemudian ia juga meminta penambang pasir itu melaksanakan kewajibannya, mulai dari membayar pajaknya hingga mengurus izinnya. Jangan sampai dibiarkan liar, apabila liar berbahaya akan terjadi eksploitasi berlebihan dan berdampak buruk untuk masyarakat.

Selama ini diakui dia masih banyak ditemukan aktivitas penambangan pasir liar di Kabupaten Serang dan harus jadi perhatian.

"Kalau soal izin kan di provinsi, tapi izinnya harus dirapikan. Tapi saya kira harus ada kerjasama pemerintah, misalnya dalam hal pengawasan kalau belum punya izin dan liar harus distop. Suruh urus izin dulu karena izin ini kendali, berapa batas maksimal yang harus dia ambil ekploitasi penambangan ini harus ada batas," ucapnya.

Apabila tidak ada batas dan tanpa kendali penambangan pasir liar akan merusak. Oleh karena itu ia meminta agar ditertibkan jangan sampai dibiarkan liar.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x