3 ASN di Pemkab Serang Terancam Sanksi, Ini Penyebabnya

- 25 April 2024, 10:15 WIB
Pegawai BKPSDM Kabupaten Serang saat melakukan sidak pasca libur lebaran idul fitri 2024.
Pegawai BKPSDM Kabupaten Serang saat melakukan sidak pasca libur lebaran idul fitri 2024. /Dok. BKPSDM Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Sebanyak tiga aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang terancam sanksi.

Hal tersebut dikarenakan tiga ASN tersebut kedapatan tak ada ditempat saat dilakukan sidak atau inspeksi mendadak oleh BKPSDM pasca libur lebaran Idulfitri 2024.

Ketiga ASN Pemkab Serang tersebut akan dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan baru kemudian ditemukan sanksinya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan berdasarkan hasil sidak yang dilakukan tim BKPSDM, ada tiga pegawai yang bolos tanpa keterangan pasca libur lebaran Idulfitri.

"Hasil temuan ada 3 orang ASN tanpa keterangan," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 24 April 2024.

Ia mengatakan rencananya tiga ASN tersebut akan dipanggil pekan depan untuk klarifikasi. Sebab saat tim ke OPD ketiga ASN tersebut tidak ada ditempat.

"Nanti kita BAP," ucapnya.

Surtaman mengatakan ketiga orang tersebut adalah dua pegawai kecamatan satu orang pegawai UPT dinas. Ketika di BAP pihaknya akan menanyakan alasan ketiganya tidak ada ditempat saat sidak.

Untuk sanksi kata dia, tergantung hasil pemeriksaan. Apabila ketiganya hanya satu hari meninggalkan tugas maka sanksi ringan yang dijatuhkan.

"Nanti kita kroscek dari Januari juga. Sanksi ringan berupa teguran," katanya.

Sebelumnya Surtaman mengatakan tidak melarang ASN untuk mengambil cuti tambahan libur lebaran dengan batasan tiga hari.

Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah agar tidak ada ASN terjebak kemacetan saat arus balik.

Ia mengatakan pasca libur lebaran dirinya melakukan sidak ke sampel di OPD. Ada dua model sidak yang dilakukan pertama datang langsung ke OPD sampel, kedua ada yang memberikan laporan dan dipantau di SIPkerja.

"Di SIPkerja bisa dilihat di A kenapa di daftar hadir tidak ada bisa ketahuan bahwa mereka itu hadir bukan karena finger print tapi ada keterangannya sakit atau cuti. Dari online bisa ketahuan," ujarnya.

Selain tiga orang tanpa keterangan, berdasarkan hasil pantauan kata dia ada 121 ASN yang mengajukan cuti pasca libur lebaran. Pemantauan dilakukan sejak Selasa sampai Jumat mayoritas banyak ASN yang hadir. ***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah