KABAR BANTEN – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto meminta semua satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten dan kecamatan untuk turun serentak ke masyarakat.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti perubahan status zona orange menjadi zona merah di Kabupaten Serang.
"Tadi kita rapat evaluasi satgas. Mulai besok satgas turun serentak ke pusat-pusat keramaian," ujar Ade kepada Kabar Banten saat dihubungi melalui saluran telfon, Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Update Covid-19 Senin 5 Oktober 2020, Kabupaten Serang Zona Merah
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten tersebut mengatakan, salah satu yang menjadi sasaran satgas tersebut yakni pasar tradisional. "Besok kita mulai dari Pasar Kragilan dan Kibin," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan berubahnya status menjadi zona merah pihaknya memastikan akan melakukan pengetatan terhadap Protokol kesehatan ditengah masyarakat.
"Iya makanya kita gencarkan lagi gerakan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) nya. Satgas kabupaten dan kecamatan bergerak semua.
Baca Juga: Atap Bocor, Ratusan Buku Perpustakaan SMP Negeri 2 Jawilan Rusak
Disinggung soal kemungkinan menerapkan sanksi terhadap masyarakat yang membandel tidak mengikuti protokol kesehatan, Ade mengatakan, untuk sementara belum dilakukan.