Demo Tolak RUU Cipta Kerja di Banten, Buruh Berharap Dukungan Kepala Daerah

- 5 Oktober 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi-Demo3
Ilustrasi-Demo3 /

KABAR BANTEN - Kalangan buruh dari berbagai serikat pekerja di Provinsi Banten ‘keukeuh’ akan menggelar demonstrasi di sejumlah titik Banten menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa 6 Oktober 2020.

Mereka berharap aspirasi yang disampaikan mendapat dukungan dari kepala daerah.

Ketua Bidang Sosial dan Politik Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Ahmad Saukani mengatakan tujuan dilakasanakannya aksi demonstrasi di masing-masing daerah agar buruh dapat menyampaikan aspirasinya ke masing-masing kepala daerahnya.

Baca Juga : Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker, Lalin di Tangerang Lumpuh

"Daerah mengemas aksi itu untuk masing-masing bupati/walikota. Berharap suara itu mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Bahwa buruhnya keberatan terhadap pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker," katanya, Senin 5 Oktober 2020. 

Pihaknya menyadari, aksi demonstrasi akan sulit mendapatkan izin dari kepolisian. Meski demikian, buruh akan melanjutkan niatnya.

"Kalau sudah bicara sudah tidak izinkan itu kan sudah luar biasa. Sudah kembali mengungkung hak demokrasi rakyatnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya.

Baca Juga : Persatuan Pegawai Indonesia Power Tolak Omnibus Law RUU Ciptaker

Ia mengatakan buruh demonstrasi dilakukan untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dinilai memuat aturan-aturan merugikan bagi kalangan buruh.

Ahmad Saukani mengatakan, gerakan penolakan Omnibus Law RUU Ciptaker lahir dari pengurus di kabupaten/kota. Mereka mengambil inisiatif sendiri melakukan aksi demonstrasi.

"Basis itu ada di wilayah kabupaten/kota sehingga kawan-kawan di kabupaten/kota ini punya inisiatif sendiri," katanya.

Masing-masing kabupaten/kota memiliki aliansi dan telah mengemas isu masing-masing yang disampaikan dalam aksi. Isu terutama menyangkut persoalan yang meresahkan kalangan buruh.

"Mereka punya aliansi supaya dilihat sama mengemas isu yang notabene memang isu ini meresahkan semua sebenarnya," katanya.

Baca Juga : Peta Risiko Covid-19 Banten Berubah : Tangerang Raya Keluar dari Zona Merah

Salah satu aksi aliansi buruh rencananya dilaksanakan di Kabupaten Serang, titiknya di Kecamatan Cikande. Khusus untuk SPN, pengurus setempat telah menyampaikan izin kepada pihaknya. 

"Biar keseluruhan saja mengampanyekan bahwa sikap buruh tetap, masih melakukan penolakan terhadap diundangkannya Omnibus Law," ujarnya. 

Adapun alasan dilakukannya penolakan terhadap Omnibus Law RUU Ciptaker, karena di dalamnya tak memberikan kepastian kerja (job secutiry), kepastian penghasilan (income security) dan kepastian perlindunagn sosial (social security).

Kemudian, aturan-aturan di dalamnya juga berpotensi memecah kebebasan berserikat bagi buruh.

"Bicara jaminan pekerjaan mau dari mana? Nanti perusahaan kontraknya (lama pekerja berstatus pegawai kontrak) enggak ada batas," tuturnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah