Terkait Pemindahan RKUD, Sekda Kota Serang : Syaratnya Harus Bank Sehat

- 2 Mei 2024, 13:30 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin pertanyakan kondisi Bank Banten, sebelum memindahkan RKUD dari Bank BJB.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin pertanyakan kondisi Bank Banten, sebelum memindahkan RKUD dari Bank BJB. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengirimkan surat kepada Bank Banten terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD).

Sebab, untuk memindahkan kas daerah kondisi bank harus dalam keadaan sehat, karena berkaitan dengan keuangan baik gaji pegawai hingga pajak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Bank Banten terkait rencana pemindahan RKUD dari Bank BJB.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pelecehan oleh Oknum Lurah, Begini Penjelasan Sekda Kota Serang

Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak Bank Banten mengenai hal tersebut.

"Kami sudah berkirim surat kepada Bank Banten. Kami tinggal tunggu jawaban dari Bank Banten," katanya, Rabu (1/5/2024).

Dikatakan dia, meski pemindahan RKUD diinstruksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Pemerintah Kota Serang harus memastikan kondisi Bank Banten dalam keadaan sehat.

"Tentu ada syarat di situ, bank yang ditunjuk harus bank sehat. Karena ini adalah uang rakyat, dari pajak, restribusi, transfer dana pusat, dan provinsi," ujarnya.

Maka dari itu, Pemkot Serang berprinsip untuk waspada dan berhati-hati sebelum benar-benar memindahkan RKUD atau kas daerah ke Bank Banten.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah