Kabupaten Serang Jadi Zona Merah Covid-19, Sekda Entus: Prihatin

- 6 Oktober 2020, 09:01 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri /

KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengaku prihatin dengan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Namun demikian adanya perubahan status ini harus menjadi perhatian bersama.
"Prihatin. Hal ini harus menjadi perhatian bersama," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada Kabar Banten, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Gagal Masuk Top 3 LIDA 2020, Ini yang Akan Dilakukan Wulan

Entus mengatakan, satgas Covid Kabupaten Serang akan lebih intens lagi ke lapangan melakukan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Terutama di tempat-tempat yang banyak terjadi kerumunan masyarakat seperti pasar-pasar tradisional.

Baca Juga: Tes Angkatan Pelatnas Angkat Besi, Rizki Juniansyah Kembali Pecahkan Rekor Dunia

Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, dengan adanya perubahan status Kabupaten Serang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 ini pihaknya pun sudah menyampaikan kepada sekretaris satuan tugas untuk melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Iya sudah di sampaikan ke sekretaris satgas Kabupaten Serang (Agar melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan, di masyarakat)" ujarnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x