Gabung Buruh, PMII Ikut Suarakan Penolakan Omnibus Law

- 6 Oktober 2020, 10:03 WIB
Ketua PMII Kota Cilegon Edi Junaedi saat menyampaikan orasi dan bergabung dengan buruh FSPKEP untuk menolak omnubs law, Selasa 6 Oktober 2020.
Ketua PMII Kota Cilegon Edi Junaedi saat menyampaikan orasi dan bergabung dengan buruh FSPKEP untuk menolak omnubs law, Selasa 6 Oktober 2020. /Himawan Sutanto /

KABAR BANTEN- Aksi demo yang menolak Omnibuslaw bukan saja dilakukan oleh para buruh. Akan tetapi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon ikut serta dan bergabung dalam menyuarakan aksi penolakan UU Cipta Kerja, Selasa 6 Oktober 2020.

Ketua PMII Cilegon Edi Junaedi mengatakan, buruh sebagai salah satu ujung tombak dalam rangka peningkatan daya beli telah dihilangkan hak-haknya sebagai pekerja. 

"Undang-undang yang disahkan oleh wakil rakyat di DPR RI tidak memihak kepada buruh. Dimana pada saat Pandemic ini, pemerintah dan wakil rakyat telah menutup mata dan tidak mempunyai nurani kepada buruh, " katanya. 

Baca Juga: Tolak Omnibus Law FSKEP Demo Gedung Dewan

Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah dan wakil rakyat memikirkan buruh ditengah Pandemic. Karena, kata dia, kebijakan-kebijakan yang dilakukan selama ini dengan alasan Covid-19 hanyalah alibi saja. 

"Maka hari ini, kami PMII sebagai salah satu organisasi MMahasiswa Kota Cilegon mendukung buruh untuk melakukan penolakan UU Cipta Kerja dan akan kami kawal aksi ini sampai ada audiensi dengan para wakil rakyat dan Pemkot Cilegon, " ujarnya. ***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x