Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, SPN Pabrik Mainan Lakukan Aksi Ini

- 6 Oktober 2020, 11:55 WIB
Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat melakukan aksi teatrikal di depan pabrik mainan yang berlokasi di Kecamatwn Kragilan, Selasa 6 Oktober 2020.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat melakukan aksi teatrikal di depan pabrik mainan yang berlokasi di Kecamatwn Kragilan, Selasa 6 Oktober 2020. /Dindin Hasanudin/

Rudi menyoroti sejumlah keberatan yang ada dalam undang-undang cipta kerja tersebut. Diantaranya pesangon yang dipangkas, yang awalnya 32 bulan menjadi 25 bulan.

"Itu sangat merugikan. Terus kedua cuti akan dihilangkan dari cuti lahiran, haid, tahunan akan ditiadakan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah