Solidaritas Mahasiswa Cilegon Minta Polisi Bebaskan Pendemo Saat Aksi di UIN Banten

- 7 Oktober 2020, 15:08 WIB
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 7 Oktober 2020.
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 7 Oktober 2020. /Himawan/

KABAR BANTEN - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam dan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kota Cilegon menggelar aksi solidaritas, di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 7 Oktober 2020.

Mereka menuntut polisi membebaskan rekan mahasiswa yang diamankan saat demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa 6 Oktober 2020 malam.

"Kedatangan kami ini adalah untuk menuntut pembebasan rekan kami yang masih ditahan di Polda Banten. Kenapa dalam menyampaikan aspirasi harus ada penahanan. Kami meminta agar rekan kami dibebaskan," kata salah satu Koordinator Aksi Herdi dalam orasinya.

Baca Juga: Sejumlah Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Ricuh Aksi Tolak Omnibus Law di Serang

Selain itu, pihaknya juga menyoroti wakil Rakyat yang dituding mengkhianati rakyat dan tidak berpihak kepada buruh.

"Kami meminta agar DPRD Cilegon untuk datang dan menemui rekan-rekan mahasiswa dan melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Agar aspirasi ini didengar kami juga meminta anggota DPRD Cilegon melakukan komitmen, "katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sampai dengan berita ini diturunkan belum ada satupun anggota DPRD Cilegon menemui massa aksi.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah