Lakukan Penyehatan Mandiri, Merger Bank Banten Tak Dilanjutkan

- 8 Oktober 2020, 08:09 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small /

KABAR BANTEN - PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) memastikan merger dengan Bank Jabar Banten (BJB) tak dilanjutkan. Bank milik Pemprov Banten itu akan melakukan penyehatan mandiri dengan berbagai rangkaian aksi korporasi yang sudah dicanangkan.

Hal itu dikatakan Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi III DPRD Banten. Rakor dilaksanakan di DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 7 Oktober 2020.

Alumni Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini mengatakan, pihaknya dalam rakor menyampaikan perkembangan upaya penyehatan Bank Banten. Beberapa yang disampaikan tentang permodalan, konversi dana kasda menjadi setoran modal, reverse stock, dan PUT VI.

"Insya Allah (PUT VI) di bulan Desember. Setelah itu kita memperbaiki likuiditas, program marketing akan jalan kembali, branding segala macam, insya Allah akan normal. Alhamdulillah (Komisi III) DPRD Banten sangat suport," ucapnya.

Baca Juga : Ini Hasil RUPS Luar Biasa Bank Banten

Tentang right issue, dia memastikan pemprov akan membeli saham senilai Rp 1.551 triliun dari dana yang akan dikonversikan sebagaimana amanat Perda. Selain itu, banyak juga calon investor yang sudah menyatakan berminat membeli saham Bank Banten.

"Kalau reverse stock sudah beres, kita selanjutnya road show. Road show kepada calon investor ini setelah reverse stock beres, reserve stok ini mungkin minggu kedua beres," ucapnya.

Dengan berbagai aksi korporasi yang dilakukan, ia memastikan, rencana merger Bank Banten ke BJB tak dilanjutkan. Perusahaan plat merah ini akan melakukan penyehatan secara mandiri.

"Sesuai dengan semangat yang disampaikan para dewan, mereka dulu mengizinkan untuk suntikan modal kan bukan untuk merger, tapi untuk mandiri," tuturnya.

Baca Juga : Bank Banten Berharap Segera Bersatus Pengawasan Normal

Jalan di tempat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, terdapat beberapa dorongan yang disampaikan Komisi III dalam rakor tersebut.

"Tadi dorongannya Komisi III memberikan saran dan masukan atas kondisi Bank Banten yang kami nilai jalan di tempat," katanya.

Pertama, Bank Banten harus segera melakukan koordinasi dengan Sekda Banten sebagai pembina BUMD tentang konversi dana Kasda Pemprov Banten menjadi penambahan modal untuk Bank Banten.

"Kedua, kami juga sampaikan Bank Banten harus melakukan konsolidasi internal. Kalau hari ini ada jajaran direksi ada tiga orang berkaitan dengan sumber daya manusia maka perlu langkah koordinasi, itu berkaitan juga berkaitan erat dengan bagaimana langkah yang akan dilakukan," ujarnya.

Baca Juga : Penambahan Modal, Bank Banten Segera Terbitkan Saham Baru

Ia berpesan agar Bank Banten menjaga marwahnya sebagai perusahaan perbankan. Karena, Bank Banten telah menjual aset kredit ke BJB yang pembayarannya dicicil. Sementara BJB telah menerima pembayaran cicilan dari kreditur atas kredit yang dibeli secara utuh.

"Inikan sudah merasakan dan menikmati setoran, apalagi aset yang dijual kredit ASN. Kenapa mau dicicil. Terakhir sisa hampir Rp 261 miliar sekian," ucapnya.

Kemudian, Bank Banten juga harus bisa mengoptimalkan uang hasil penjualan aset untuk mendorong pertumbuhan perusahaan. Politisi Gerindra ini tak ingin uang yang diterima hanya habis untuk biaya operasional.

"Ketika kita lihat KCP (Kantor Cabang Pembantu) mereka seperti kursi, barang mati, yang enggak ada kegiatan apa-apa. Sementara biaya operasional kan sebulan hampir Rp 15 miliar. Jadi kalau Rp 15 miliar dari Maret sampai sekarang tinggal dihitung, dikalikan mungkin hampir Rp 90 miliar untuk biaya operasional saja," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah