Selama lima tahun dirinya menjabat jadi wakil gubernur komunikasi dengan semua industri, pabrik sudah terbangun.
"Apalagi sekarang di Kabupaten Serang, nanti harus duduk bersama untuk bagaimana memecahkan pengangguran ini menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.
Politisi Golkar itu mengatakan kedepan permasalahan calo tenaga kerja bukan karena masyarakat tidak mempunyai spesifikasi keahlian, tapi karena aturan sendiri yang memberi peluang.
Salah satunya aturan mempekerjakan secara kontrak hal itu harus dipikirkan.
Aturan mempekerjakan ini merupakan tuntutan dari UU cipta kerja.
"Jadi nanti perlu kebijakan khusus di Kabupaten Serang nanti kedepan bersama-sama dengan pengusaha, buruh, kades yang memiliki tanggung jawab di wilayah industri kita pecahkan masalah itu bersama. Supaya dengan adanya celah yang kontrak tiga bulan selesai masuk kerja lagi di jadikan potensi jual beli padahal itu peruntukan ada di UU," katanya.
Kedepan harus dikembangkan atau diaplikasikan dengan perda sesuai kearifan lokal atas kesepakatan industri, pengusaha, buruh dan masyarakat.
"Agar keberadaan mereka ini memiliki andil dalam menyerap tenaga kerja lokal kita," ucapnya.
Disinggung soal adanya kades yang bermain dalam percaloan tenaga kerja, Andika mengatakan akan dilihat dulu dengan mengundang semua para kades di lingkungan industri, forum HRD dan pengusaha.
"Kita undang semua, karena mereka punya tanggung jawab yang sama masalah pengangguran ini tidak bisa hanya dikembalikan pada pemerintah semata mereka pelaku usaha mereka juga harus mempunyai tanggung jawab," tuturnya .