Di Kabupaten Pandeglang, Angka Pelanggaran Protokol Kesehatan Cukup Tinggi

- 8 Oktober 2020, 21:43 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum2
Ilustrasi Covid-19 Umum2 /

KABAR BANTEN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang mencatat selama bulan September-Oktober 2020 angka pelanggaran protokol kesehatan masa pandemi Covid-19 cukup tinggi di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkabn catatan di lapangan, jumlah pelaku pelanggaran protokol seperti tidak memakai masker mencapai 1000 lebih. Data ini sesuai dengan hasil operasi Yustisi.

Kabid Tantribum Satpol-PP Kabupaten Pandeglang, Johanas Waluyo mengatakan, sejak diberlakukannya Perbup Nomor 55 Tahun 2020 tercatat ada 1000 lebih pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga : Tekan Pelanggar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Lakukan Ini

Data tersebut terhitung selama operasi Yustisi yang digelar sejak 4 September sampai 7 Oktober 2020. Meski demikian, kata Johanas, petugas di lapangan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Selain itu, masyarakat agar menghindari kerumunan dan jaga jarak serta rajin mencuci tangan.

"Melihat masih tingginya jumlah pelanggar protokol kesehatan ini, kami dari Satuan Tim Gugus Tugas Kabupaten Pandeglang terus menerus melakukan razia di beberapa tempat keramaian, terutama di Pasar, lokasi rekreasi, dan juga Alun-alun," kata Johanas.

Baca Juga : Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Menurut dia, operasi Yustisi ini berdampak positif untuk menyadarkan masyarakat memakai masker. Sehingga akan menurunkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x