Mahasiswa Minta Dishub Pastikan Kelayakan Kendaraan

- 27 Mei 2024, 08:35 WIB
Mahasiswa bersama narasumber diskusi Publik yang mengusung tema strategi penyusunan surat somasi dan gugatan dengan study kasus tragedi kecelakaan bus karyawisata sekolah di Subang.
Mahasiswa bersama narasumber diskusi Publik yang mengusung tema strategi penyusunan surat somasi dan gugatan dengan study kasus tragedi kecelakaan bus karyawisata sekolah di Subang. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota memastikan penyedia jasa mobil bus mematuhi aturan.

Salah satunya soal kelayakan kendaraan bus, sehingga tidak lagi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Ketua Komisariat PERMAHI Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ricci Otto F Sinabutar mengaku miris dengan peristiwa kasus kecelakaan lalu lintas yang akhir-akhir ini terjadi.

"Terbaru di daerah kita juga terjadi kecelakaan bus yang membawa perangkat desa mengalami kecelakaan," ujar Otto saat berbincang dengan Kabar Banten, Minggu 26 Mei 2024.

Kasus kecelakaan itupun membuat para mahasiswa yang tergabung dalam Permahi Komisariat Untirta hawatir. Mengingat kasus kecelakaan bus juga banyak terjadi di Indonesia.

"Kami meminta pemerintan turun tangan, karena pasti ada fungsi pemerintah untuk memastikan setiap kendaraan harus layak beroperasi, jangan sampai dibiarkan lalu terjadi dan menimbulkan korban jiwa," katanya.

Permahi sendiri katanya, juga sudah melakukan tahapan gerakan untuk menyikapi persoalan tersebut, yakni dengan menggelar pelatihan hukum dan diskusi publik dengan tema 'strategi penyusunan surat somasi dan gugatan' dengan menelaah tragedi kecelakaan bus karyawista sekolah di Subang.

"Pada saat itu kita menghadirkan Direktur Tb Mars F Win Law Firm Tb. MA Rahmatullah dan M Lukman Hakim dari Advokat dan Legal Consultant. Keduanya kita hadirkan sebagai narasumber," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi kecelakaan bus dengan melakukan pengecekan setiap angkutan umum. Di antaranya dengan melakukan ramp check di Terminal Pakupatan, Merak, dan Labuan.

"Bersama BPTD Banten, Polda Banten, Dishub Kabupaten Kota dan Polres mengadakan Rempcheck di terminal Pakupatan, Merak, Labuhan dan Rangkasbitung serta Kawasan wisata anyer carita dari tanggal 23 - 26 Mei 2024," katanya.

Selain itu, Dishub Provinsi Banten dan kabupaten kota melakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali.

"Sistem pengecekan lapangan dan peningkatan koordinasi dengan kab kota yang mempunyai kewenangan uji berkala (uji setiap 6 bulan)," jelasnya.

Lebih lanjut Tri menjelaskan bahwa uji kendaraan merupakan kewenangan Dishub Kabupaten dan Kota, sementara izin angkutan wisata ada di Kementerian Perhubungan.

"Yang kewenangan kabupaten kota itu uji kendaraan (Keur), kalo perizinan angkutan wisata kewenangan kementerian perhubungan," katanya.

"Kalo perusahaan perjalanan (travel) mestinya bukan bidang perhubungan, kami hanya perusahaan angkutannya," katanya.

Sementara itu, sebelumnya disampikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mrngatakan, tidak ada program study tour.

“Itu sampai hari ini tidak ada pelaksanan study tour. Study dan tour itu tidak ada,” ujar Tabrani di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Senin 20 Mei 2024.

“Yang ada adalah tinjauan kampus, kunjungan Kampus. Kenapa kunjungan kampus karena mereka memandang untuk mencari pengetahuan terhadap kampus kampus yang nanti akan diminati,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Serang Soroti Kecelakaan Bus Rombongan Perangkat Desa Kabupaten Serang di Tol Tangerang Merak

Kunjungan kampus atau kata lain dari Study Tour tidak dilarang. Namun ditekankan untuk memperhatikan manajemen.

“Kalau apakah itu dilarang, saya tidak melarang. Yang perlu dilakukan adalah perbaikan manajemen. Pastikan kendaraan yang digunakan baik,” katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah