Naseh mengatakan ketiga melakukan tugas yang kini sedang berjalan yakni pemetaan pemutakhiran data pemilih.
Apabila di pemilu satu TPS maksimal 300 pemilih, maka di pilkada maksimal 600 pemilih.
Sehingga harus dilakukan grouping kembali maksimal 600 pemilih per TPS.
"Dan hal lain diantaranya koordinasi konsultasi dan sosialisasi pilkada, jadi pilkada sudah berjalan ingatkan kepada publik bahwa pilkada sudah mulai," katanya.
Ia mengatakan, masa jabatan PPS adalah 8 bulan sampai Januari 2025.
Honor yang akan diterima PPS tersebut dipastikan tidak lebih besar dari honor saat pemilu.
PPS yang dilantik kombinasi antara wajah baru dan lama.
Naseh juga mengingatkan agar PPS yang sudah dilantik menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas.
Sehingga menjadi salah satu fokus dirinya untuk melakukan pembinaan, supervisi dan monitoring agar PPS tersebut bekerja dengan baik.
"Jika ditemukan berkaitan tidak netral, dan melakukan tugas yang tidak semestinya maka dilakukan pembinaan klarifikasi bila perlu pemberhentian, jika memang sudah memenuhi syarat ketentuan diganti," tuturnya.