1549852

Darurat Sampah di Kabupaten Serang, Ketua Dewan Sebut Hanya Pembangunan TPSA Solusinya

- 28 Mei 2024, 09:45 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menjelaskan terkait kondisi Kabupaten Serang darurat sampah.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menjelaskan terkait kondisi Kabupaten Serang darurat sampah. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Apabila DPRD diminta dalam proses komunikasinya, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Serang dari dapil Mancak.

Sementara untuk anggaran penanganan sampah, kata politikus Golkar itu, tempo hari sudah dialokasikan hanya untuk pembelian mesin.

Namun mesin Insinerator tidak bisa menyelesaikan masalah karena masalah sampah bisa selesai ketika TPSA sudah dimiliki.

"Karena Insinerator itu hanya menampung beberapa ton saja sementara produksi sampah kita luar biasa gak mungkin dibackup sama satu dua mesin Insinerator tapi harus memiliki TPSA yang mudah mudahan proses yang sedang dilakukan oleh Pemda bisa segera selesai dengan masyarakat yang ada di Mancak," tuturnya.

Harapannya kata dia TPSA Sigedong pengadaan lahan dan sosialisasi bisa selesai tahun ini, sehingga 2025 tinggal fokus penganggaran dan pembangunan.

"Sehingga akhir tahun kita sudah bisa rasakan manfaat TPSA di Kabupaten Serang," ucapnya.

Diakui dia selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait sampah melalui WhatsApp dan media sosial.

Walau sebenarnya penanganan sampah bukan hanya kewajiban pemkab tapi perlu kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

"Karena jujur ketika dihitung justru sampah rumah tangga yang produksinya lebih banyak dibandingkan sampah lain," ujarnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat bisa tumbuh di semua wilayah Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah