Darurat Sampah di Kabupaten Serang, Ketua Dewan Sebut Hanya Pembangunan TPSA Solusinya

- 28 Mei 2024, 09:45 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menjelaskan terkait kondisi Kabupaten Serang darurat sampah.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menjelaskan terkait kondisi Kabupaten Serang darurat sampah. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kabupaten Serang disebut sudah mengalami darurat sampah dimana mana.

Hal tersebut terjadi karena Kabupaten Serang tidak memiliki tempat pembuangan sampah akhir atau TPSA, sementara saat ini pun sudah tidak bisa membuang ke Kota Serang dan Kota Cilegon.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menilai hanya ada satu solusi untuk mengatasi sampah di Kabupaten Serang yakni dengan memiliki TPSA.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan untuk penanganan sampah pertama sudah dilakukan oleh Pemkab.

Sementara DPRD hanya diberikan tembusan dan DPRD tidak terlibat dalam proses sosialisasi.

"Jadi kita tidak tahu sampai proses tahapan mana yang hafal pak sekda," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 27 Mei 2024.

Akan tetapi harapannya apapun proses dinamikanya agar segera terselesaikan.

Sebab saat ini Kabupaten Serang sudah dalam kondisi darurat sampah.

"Dimana mana sampah jadi keluhan masyarakat di 29 kecamatan," ucapnya.

Oleh karena itu diharapkan Mancak jadi alternatif dan Pemda bisa menyelesaikan pembangunannya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah