KABAR BANTEN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, tidak ada pemberitahuan perihal agenda sosialisasi empat pilar MPR yang dihadiri seorang Calon Bupati Thoni, di salah satu pondok pesantren di Pandeglang.
"Soal kegiatan empat pilar yang muncul di media, itu kegiatannya tidak ada pemberitahuan. Bawaslu tetap akan mengawasi Pilkada secara maksimal sesuai makanisme yang berlaku," Ade Mulyadi kepada Kabar Banten, Jumat 9 Oktober 2020.
Ade mengatakan, mekanisme kampanye pasangan calon pada Pilkada Serentak sudah diatur penjadwalannya.
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya
"Jadi dalam konteks kampanye, sehari sebelum ada kegiatan atau kumpul-kumpul harus ada surat pemberitahuan dengan tembusan ke Bawaslu, KPU dan aparat keamanan," ujarnya.
Bawaslu akan memperlajari terlebih dulu apakah kegiatan tersebut masuk ranah kampanye atau bukan. Bawaslu juga mengimbau kepada para kontestan, tim pemenangan dan pihak-pihak terkait agar selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan.
"Tentu ini butuh responsif Satgas agar selalu memantau aktivitas yang terjadi di masyarakat, terutama agenda-agenda yang mengundang kerumunan banyak orang," ujar Ade.
Baca Juga: Sosilisasi 4 Pilar MPR Disorot, Diduga Abaikan Protokol Covid-19