KABAR BANTEN - Kepolisian Resort Cilegon memburu 3 (tiga) anggota geng motor yang melakukan tawuran hingga salah satu anggota geng motor lainnya mengalami luka berat.
Wakapolres Cilegon Kompol Rifky Seftirian mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan.
“Jadi, ada 3 anggota lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami akan kejar DPO tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kompol Rifki Seftrian dalam konpers, Senin 3 Juni 2024.
Ia menuturkan, kasus bermula dipicu salah satu geng motor untuk viral dan gagah-gagahan di medsos.
“Jadi, geng motor ini ingin viral di medsos. Mereka bentrok di Kecamatan Pulomerak dan terjadi aksi tawuran di daerah tersebut,” ujarnya.
Terduga pelaku, ujar dia, berasal dari Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. Dimana rata-rata usia mereka 18 tahun.
“Mereka ini diamankan oleh tim Polres Cilegon. Dan kami terus melacak keberadaan 3 DPO yang kabur setelah melakukan penganiayaan,” tuturnya.
Selain mengamankan para terduga, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam.