1549852

Mantan Wakil Wali Kota Serang Kembalikan Mobil Dinas, Pj Wali Kota Bakal Tarik Mobdin Syafrudin

- 12 Juni 2024, 21:53 WIB
Ilustrasi mobil dinas. Mantan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin kembalikan mobil dinas.
Ilustrasi mobil dinas. Mantan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin kembalikan mobil dinas. /

KABAR BANTEN - Mantan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang biasa digunakan oleh istrinya sebagai kendaraan operasional selama menjadi Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau TP PKK Kota Serang periode 2018-2023, Rabu 12 Juni 2024.

Mobil jenis sedan dengan nomor polisi A 16 A merek Honda Accord tersebut dikembalikan setelah Pemeritah Kota atau Pemkot Serang melakukan penelusuran pencatatan aset dan meminta pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, kondisi mobil dinas yang dikembalikan Subadri Ushuludin dalam keadaan rusak, dan membutuhkan sedikit perbaikan, sehingga saat ini berada di bengkel.

"Kondisi mobil dinas yang dikembalikan pak Subadri dalam keadaan rusak sedikit. Ada yang harus diperbaiki seperti aki dan lainnya," katanya.

Baca Juga: KPK Siap Dampingi Penarikan Randis Mantan Pejabat Pemkot Serang

Sementara, untuk mobil dinas mantan Wali Kota Serang Syafrudin, dia mengaku akan segera memintanya untuk dikembalikan, karena masih tercatat sebagai aset milik Pemkot Serang.

Meskipun nantinya, Syafrudin akan membeli dan membayar bekas mobil dinasnya tersebut, Yedi tetap akan mengambil kendaraan itu untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan Pemkot Serang.

"Nanti, kendaraan mantan Wali Kota Serang itu akan dijadikan tugas penyelenggaraan pemerintahan agar bisa dipakai," ujarnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Aset Hilang, Pemkot Serang Didesak Bertanggung Jawab

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah