1549852

KPU Kota Serang Tetapkan 45 Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ini Daftarnya

- 15 Juni 2024, 13:05 WIB
Suasana penetapan calon DPRD Kota Serang oleh KPU Kota Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (14/6/2024).
Suasana penetapan calon DPRD Kota Serang oleh KPU Kota Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (14/6/2024). /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan 45 calon legislatif (Caleg) terpilih atau calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dari hasil pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.

Penetapan 45 caleg terpilih tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno yang oleh KPU Kota Serang, bersama para partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat 14 Juni 2024.

"Hari ini 14 Juni 2024, KPU kota Serang sudah menetapkan dan melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan perolehan suara, dan penetapan kursi DPRD calon terpilih," kata Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin.

Baca Juga: Pelantikan PPK Bermasalah, Ketua KPU Kota Serang : Kami Sudah Konsultasi ke KPU Banten

Dari hasil penetapan perolehan suara pada Pemilu lalu, kata dia, menghasilkan 45 anggota DPRD Kota Serang terpilih, berdasarkan penghitungan suara terbanyak.

"Yang kami tetapkan sesuai dengan hasil dari suara terbanyak, dan totalnya ada 45 calon DPRD Kota Serang," ujarnya.

Dari kabupaten/kota lain khususnya di Provinsi Banten, dia mengaku, Kota Serang merupakan daerah terakhir yang menetapkan caleg terpilih.

Hal tersebut karena adanya perselisihan hasil pemilu (PHPu) antara caleg yang terjadi internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memang Kota Serang paling terakhir yang menetapkan hasil perolehan kursi DPRD Kota Serang, karena ada PHPU di MK terkait gugatan PPP secara internal dan sudah diputuskan kemarin," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah