1549852

Pelantikan PPK Bermasalah, Ketua KPU Kota Serang : Kami Sudah Konsultasi ke KPU Banten

- 14 Juni 2024, 13:35 WIB
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengaku telah konsultasi dengan KPU Provinsi Banten mengenai pelantikan PPK bermasalah.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengaku telah konsultasi dengan KPU Provinsi Banten mengenai pelantikan PPK bermasalah. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengaku telah berkonsultasi ke KPU Provinsi Banten sebelum melakukan pelantikan terhadap sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bermasalah di dua kecamatan.

Apalagi, mereka telah dinyatakan lolos dalam perekrutan badan Adhoc melalui beberapa tahapan tes, baik administrasi maupun wawancara hingga tes computer assisted test (CAT).

"Terkait rekrutmen PPK dan PPS sudah kami konsultasikan dengan KPU Provinsi Banten.

Baca Juga: Perekrutan Petugas Pilkada, KPU Kota Serang Bantah Loloskan PPK Bermasalah

Secara prosedural mereka tetap melakukan proses administrasi, CAT, dan wawancara lolos (Semua).

Artinya, prosedural itu ditempuh dan sudah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, Kamis 13 Juni 2024.

Menurut dia, dalam seleksi PPK termasuk yang bermasalah tersebut telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada 2024.

"Itu berdasarkan pedoman yang ada, yaitu PKPU nomor 8 tahun 2022, dan sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah