PKS Dorong Judicial Review Omnibus Law Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 16:12 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /

KABAR BANTEN - Fraksi PKS DPR RI akan mengawal dan mendorong pihak-pihak agar melakukan judicial review terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, PKS akan terus mengawal dan siap mendorong bagi siapapun yang akan melakukan judicial review.

"Ulama mau melakukan itu (judicial review) kami dorong atau ormas atau LSM atau siapaun yang merasa tidak sejalan dengan UU ini punya ruang konstitusional. Bagi kami telah berjuang di parlemen dengan kesimpulan kami menolak UU ini," katanya, usai silaturahim dengan ulama se-Banten di salah satu rumah makan di Kota Serang, Ahad 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Anggota DPR Dapil II Banten tersebut mengungkap beberapa alasan PKS menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Alasan utama, kata dia, yakni untuk kepentingan keumatan, kepentingan kerakyatan dan mengukuhkan dan menjaga nasionalisme Indonesia.

"Yang paling utama fraksi PKS tidak setuju tenaga kerja Indonesia para buruh itu tadinya dapat 32 kali pesangon menjadi 25 kali, itu sudah dibantu negara," kata Jazuli.

Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 11 Oktober

Pihaknya menyadari keberadaan buruh harus tidak lepas dari pengusaha karena mereka saling membutuhkan. Namun, kata dia, jangan sampai pemerintah memanjakan pengusaha dan mengabaikan hak-hak buruh.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x