Dimyati Natakusumah: Pemerintah Wajib Lindungi Pekerja Migran dan Buka Lapangan Pekerjaan di Provinsi Banten

- 23 Juni 2024, 19:16 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah atau Mr DIM (kiri)saat menjadi narasumber FGD soal implementasi Undang-undang pekerja migran Indonesia di salah satu Hotel di Kota Tangerang Provinsi Banten, Jumat 21 Juni 2024.
Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah atau Mr DIM (kiri)saat menjadi narasumber FGD soal implementasi Undang-undang pekerja migran Indonesia di salah satu Hotel di Kota Tangerang Provinsi Banten, Jumat 21 Juni 2024. /

Ke depan , Dimyati akan memasukan program lapangan pekerjaan bagi masyarakat Banten. Dengan demikian program itu akan menekan angka  pengangguran.

"Syukur - syukur, di Banten tidak ada pekerja migran ke luar negeri, karena sudah tercover oleh perusahaan lokal," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah