1549852

Penyesuaian Tarif, Target Pendapatan Pajak di Kota Serang Alami Penurunan

- 24 Juni 2024, 15:35 WIB
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan terkait penurunan target pendapatan pajak.
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan terkait penurunan target pendapatan pajak. /Kabar Banten/Rizki Putri

Meskipun saat ini masih terus berjalan angkanya, dari sisi year on year (yoy) naik sekitar 7,03 persen atau sekitar Rp12,6 miliar dari tahun sebelumnya, artinya realisasi pajak tahun ini terdapat peningkatan lebih baik.

"Masih on progres, kalau dari sisi year on year naik sekitar 7,03 persen dari tahun lalu. Sebelumnya pada 2023, periode Januari sampai Mei sebesar Rp65 miliar, dan tahun ini dengan bulan yang sama dari Januari hingga Mei 2024 (Realisasinya) sebesar Rp77,9 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp12,6 miliar dibandingkan tahun kemarin (2023)," ujarnya.

Menurut dia, pendapatan atau realisasi pajak di Kota Serang masih didominasi dari pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan umum (PJU), dan pajak resto.

"Penyumbang pajak terbesar masih di BPHTB, PBB, penerangan jalan umum dan pajak resto dan hiburan," tuturnya.

Baca Juga: Berlaku Tahun Ini, PBB di Kota Serang Naik 0,2 Persen

Saat ini, dia mengaku, Bapenda Kota Serang masih melakukan penarikan pajak dengan mengandalkan beberapa channel pembayaran digital.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat atau wajib pajak (WP).

"Masih terus berinovasi dan memang lebih efektif lewat channel-channel pembayaran digital. Realisasi pajak tentunya optimis bisa mencapai target," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah