1549852

Penyesuaian Tarif, Target Pendapatan Pajak di Kota Serang Alami Penurunan

- 24 Juni 2024, 15:35 WIB
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan terkait penurunan target pendapatan pajak.
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas menjelaskan terkait penurunan target pendapatan pajak. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang, khususnya dari sisi pajak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Tahun ini ditargetkan sebesar Rp216,7 miliar, sedangkan tahun 2023 targetnya sebesar Rp226 miliar per tahun.

Hal tersebut karena adanya penyesuaian tarif pajak, terkait pemberlakuan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Baca Juga: Bikin Aplikasi Baru, Bapenda Kota Serang Targetkan 80 Persen Kepatuhan Wajib Pajak

Dalam aturan tersebut terdapat beberapa tarif pajak yang mengalami penurunan, salah satunya pajak parkir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, untuk target pendapatan pada bidang pajak di Kota Serang mengalami penurunan dari yang awalnya Rp226 miliar pada 2023, namun tahun ini turun menjadi Rp216,7 miliar.

Sebab, dalam aturan undang-undang HKPD terdapat beberapa tarif pajak yang mengalami kenaikan serta penurunan, sehingga targetnya pun disesuaikan.

"Sebelumnya target 2023 sebesar Rp226 miliar, tapi karena ada penyesuaian tarif maka targetnya turun jadi Rp216,7 miliar. Itu karena ada undang-undang HKPD otomatis ada plus minusnya. Makanya, targetnya itu turun," katanya, Ahad 23 Juni 2024.

Namun, realisasi pendapatan pajak tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2023 lalu dengan periode yang sama, yakni Januari hingga bulan Mei.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah