"Petugas penertiban Covid-19 juga melakukan razia ke tempat-tempat umum, termasuk pasar, terminal dan kafe-kafe untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan. Kami berharap Kabupaten Lebak terbebas dari penyebaran Covid-19 jika mereka disiplin melaksanakan protokol kesehatan 3M itu," ujar Iti.***