1549852

KPU Banten Segera Proses Pergantian Caleg Terpilih yang Meninggal Dunia

- 27 Juni 2024, 07:05 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja. /Kabar Banten /Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - KPU Provinsi Banten akan memeroses pergantian calon anggota legislatif (Caleg) terpilih yang meninggal dunia.

Diketahui, Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih M. Kuswandi meninggal dunia, belum lama ini.

Almarhum M. Kuswandi merupakan Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih dari Partai Gedindra Dapil Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: KPU Tetapkan Calon Anggota DPRD Banten Hasil Pemilu Pileg 2024, Berikut Perolehan Kursi Partai Politik

"Kita sudah dapat informasi bahwa Bapak Kuswandi Caleg DPRD Banten terpilih  meninggal dunia. KPU turut berbelasungkawa," ujar Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja.

Saat ini, KPU Provinsi Banten masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari DPD Partai Gerindra Provinsi Banten perihal meninggalnya Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih pada Pemilu 2024.

"Informasi secara formalnya dari Partai Gerindra, KPU Provinsi Banten belum menerima," katanya.

Secara aturan, Caleg terpilih yang meninggal dunia memang harus diganti.

Terkait Caleg DPRD Banten ini, KPU Provinsi Banten baru bisa melakukan tahapan proses pergantian jika sudah ada dokumen pemberitahuan secara resmi dari DPD Partai Gerindra Provinsi Banten.

"Nanti setelah suratnya disampaikan ke kami, kami akan klarifikasi soal dokumen. Seperti dokumen surat keterangan kematian. Kami akan proses setelah ada pemberitahuan resminya," katanya.

Ia menjelaskan, Pemilu 2024 Partai Gerindra di Dapil Kabupaten Pandeglang mendapat 2 kursi DPRD Provinsi Banten.

"Partai Gerindra di Kabupaten Pandeglang itukan dapat dua kursi DPRD Banten di Pemilu," katanya.

Kedua kursi DPRD Provinsi Banten itu didapatkan M Kuswandi dengan perolehan kurang lebih 26.920 suara dan Rifky Hermiansyah dengan perolehan suara kurang lebih 31.288 suara.

Maka dari itu, pengganti dari Almarhum M Kuswandi diambil dari Caleg DPRD Banten dengan suara terbanyak urugan ketiga.

"Maka untuk menggantikan Almarhum Pak Kuswandi diambil dari suara terbanyak ketiga Caleg DPRD Banten Dapil Kabupaten Pandeglang dari Partai Gerindra," paparnya.

Subagja menjelaskan, pergantian itu bakal diputuskan dalam rapat pleno KPU Provinsi Banten untuk merubah susunan Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih pada Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Segera Sandingkan Data Putusan MK di 46 TPS Kecamatan Baros

“Kita akan mengubah susunan caleg terpilihnya melalui pleno,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo membenarkan M. Kuswandi, Caleg DPRD Banten terpilih dari Partai Gerindra meninggal dunia.

Almarhum terpililih kembali menjadi Anggota DPRD Banten hasil Pemilu 2024. "Lolos,” katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah