KABAR BANTEN - Manajemen salah satu mal di Kota Serang mangkir dari pemanggilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, terkait persoalan upah sejumlah pekerja di lingkungannya.
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada salah satu perusahaan dan Manajemen Mal tersebut, namun hanya satu perusahaan yang memenuhi panggilan.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) pada Disnakertrans Kota Serang Rahmat Saleh mengatakan, pemanggilan Manajemen Mal bukan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Tindak Lanjut Aduan Pekerja, Disnakertrans Kota Serang Panggil Manajeman Mal
Melainkan hanya sebatas menanyakan terkait kerja sama yang dilakukan pihak manajemen mal dengan PT RIL.
"Karena dari PT RIL itu mengaku, alasan mereka memberikan upah di bawah UMR, karena kontrak kerja yang diberikan manajemen mal jumlahnya kecil dan bersifat borongan. Makanya, kami panggil (Manajemen mal)," katanya, Rabu 26 Juni 2024.
Pemanggilan terhadap Manajemen Mal, dia menjelaskan, untuk mengetahui permasalahan antara PT RIL dengan 24 pekerja yang bekerja di bidang jasa bersih-bersih atau cleaning service secara jelas dan terperinci.
Sehingga, Disnakertrans Kota Serang bisa melakukan mediasi dengan pihak-pihak tersebut untuk mencari solusi terbaik tanpa ada yang dirugikan.
"Jadi sebetulnya, kami itu butuh penjelasan dari manajemen Mal terkait kontrak kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak itu. Tapi, dari minggu (Pekan) kemarin dipanggil tidak datang dan belum ada jawaban," ujarnya.