1549852

Tindak Lanjut Temuan BPK, Inspektorat Kota Serang Beri Waktu 60 Hari untuk Penelusuran Aset

- 28 Juni 2024, 17:25 WIB
Inspektur Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama 60 hari kerja untuk penelusuran penyelesaian aset yang menjadi temuan BPK.
Inspektur Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama 60 hari kerja untuk penelusuran penyelesaian aset yang menjadi temuan BPK. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Inspektorat Kota Serang memberikan waktu selama 60 hari hingga Juli 2024 untuk melakukan inventarisir dan penelusuran sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang menjadi temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Inspektur Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, mengenai aset di Kota Serang termasuk kendaraan dinas pihaknya memiliki waktu selama 60 hari untuk melakukan inventarisir.

Saat ini, sebagian aset telah ditindaklanjuti dan sebagian lainnya masih dalam penelusuran baik oleh Inspektorat maupun Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang sebagai bidang pencatatan aset.

Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan Parpol Tunggu Pemeriksaan BPK, Pemkot Serang Anggarkan Rp1,9 Miliar

"Tetap kami upayakan sampai 60 hari. Memang sebagian sudah ada yang kami tindaklanjuti dan sebagian (Aset) belum. Makanya kami terus upayakan untuk melakukan penelusuran," katanya, Kamis 27 Juni 2024.

Rencananya, kata dia, dalam pekan ini Inspektorat Kota Serang akan melakukan penelusuran dan inventarisir sejumlah aset yang diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Hal itu berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, dan saat ini sedang dalam proses pencarian oleh pihaknya.

"Pekan ini rencananya kami ingin mengumpulkan lagi (Aset). Karena setiap minggu (Pekan) itu kami melakukan monitoring perkembangannya," ujarnya.

Mengenai temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten terhadap sejumlah aset yang diduga hilang, dikatakan dia, pihaknya telah membuat rencana aksi untuk melakukan penelusuran dan penyelesaian.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah