Undang APH dan Parpol, KPU Kota Serang Bahas Teknis Penyandingan Hari Ini

- 1 Juli 2024, 15:30 WIB
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, pembahasan teknis penyandingan baru dilakukan hari ini.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, pembahasan teknis penyandingan baru dilakukan hari ini. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang baru akan membahas teknis pelaksanaan penyandingan ulang suara calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, yang akan dilakukan pada 3 Juli 2024 mendatang.

Rencananya, aparat penegak hukum (APH) dari Kepolisian dan sejumlah partai politik (Parpol) akan diundang dalam rapat koordinasi (Rakor) tersebut.

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, untuk pelaksanaan penyandingan ulang suara antara Caleg dari Partai Demokrat dengan Caleg dari PDI Perjuangan akan dilakukan pada 3 Juli 2024 di salah satu hotel di Kota Serang.

Baca Juga: Fokus Penyandingan Suara, Nur'aeni Bakal Mundur Pencalonan Wali Kota Serang

"Betul, tanggal 3 Juli nanti (Penyandingan Ulang Suara," katanya, Ahad 30 Juni 2024.

Untuk teknisnya, dia menjelaskan, baru akan dibahas pada hari ini, Senin 1 Juli 2024 bersama sejumlah pihak terkait.

Di antaranya, Kepolisian dengan mengundang Kapolresta Serang Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai politik.

"Hari Senin (Hari Ini), kami undang Kapolres untuk meminta pengamanan selama pelaksanaan penyandingan berlangsung. Bawaslu, dan partai politik untuk rapat koordinasi persiapan, termasuk membahas teknisnya," ujarnya.

Di Kota Serang, kata dia, terdapat 74 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dilakukan penyandingan ulang suara antara C Hasil dengan D Hasil plena terhadap dua calon legislatif yang diduga terjadi kecurangan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah