1549852

Berantas Judi Online, Sekda Pandeglang Sidak Ponsel ASN Setda Pandeglang

- 2 Juli 2024, 18:15 WIB
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta saat diwawancara usai melakukan sidak ponsel ASN Setda Pandeglang guna memberantas judi online.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta saat diwawancara usai melakukan sidak ponsel ASN Setda Pandeglang guna memberantas judi online. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah atau Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta melakukan sidak terhadap seluruh ponsel atau handphone milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang.

"Kami mencoba mengclerkan dulu di internal kami, ini baru di Setda. Insallah nanti akan kita lakukan di OPD, kita akan kunjungi semua, kita akan periksa," kata Fahmi kepada awak media, Selasa, 2 Juli 2024.

Dikatakan Fahmi, Sidak pemeriksaan terhadap ponsel atau handphone para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Setda Kabupaten Pandeglang ini dilakukan sebagai wujud nyata dalam memerangi dan pemberantasan judi online yang saat ini tengah marak.

"Kita sedang galakkan pemberantasan judi online, dan hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan di sejumlah Bidang di Setda," ungkapnya.

Fahmi juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas judi online dalam setiap ponsel atau handphone ASN.

"Saya sedikit menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada, mudah-mudahan di setiap OPD juga sama," ujarnya.

"Saya ingin clear and clean ditataran Pemerintah Kabupaten Pandeglang, supaya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,"sambungnya.

Lebih lanjut Fahmi menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang kedapatan melakukan aktivitas judi online.

"Kita ada aturan tersendiri, ada sanksi tentunya, tetapi yang jelas kita temukan dulu saja baru nanti kita bicara apa yang harus kita lakukan," tandasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah