Dua Terduga Pelaku Jambret di Kabupaten Pandeglang Ditangkap Personel Polres Pandeglang

- 2 Juli 2024, 19:45 WIB
Kedua terduga pelaku jambret yang beraksi di Kabupaten Pandeglang digiring personel Polres Pandeglang.
Kedua terduga pelaku jambret yang beraksi di Kabupaten Pandeglang digiring personel Polres Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku jambret di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 01, tepatnya di Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, dibekuk Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, kedua terduga pelaku jambret tersebut berinisial GP (29) dan S (28). Keduanya melancarkan aksinya di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 01, pada Minggu 26 Mei 2024 lalu.

Kapolsek Cadasari AKP Tulus Prayogo membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut. Dikatakan Tulus, keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda.

"Betul, telah kita amankan dua pria yang diduga sebagai pelaku jambret yang melancarkan aksinya di Jalan Raya Serang-Pandeglang," kata Tulus kepada awak media, Selasa 2 Juli 2024.

Tulus juga menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku jambret tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

"Kita menerima laporan dari korban tentang terjadinya tindak pidana penjambretan terhadap korban, yang dimana korban kehilangan 1 buah handphone merek samsung galaxy A04 warna hitam dan uang sebesar Rp10.000.000," ungkapnya.

Dijelaskan Tulus, setelah menerima laporan tersebut pihaknya bersama Satreskrim Polres Pandeglang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara melakukan pengejaran.

"Terduga pelaku GP ditangkap pada Jumat 28 Juni 2024 di kontrakan yang beralamat di Kampung Tenjolahang, pasar heubeul, Pandeglang. Kemudian, terduga pelaku S ditangkap oleh Anggota Kepolisian Resort Pandeglang pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024, di dalam kontrakan yang beralamat di Kadubanen Pandeglang," ujarnya.

"Kemudian kedua terduga pelaku langsung diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk kepentingan penyidikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah