Ditambahkan Suhartono, Kemnaker terus berkomitmen meningkatkan pelindungan terhadap PMI dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan penempatan. "Kemnaker akan menindak tegas terhadap setiap pelanggaran, dan akan menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran pidana ketenagakerjaan melalui Kordinasi dengan kepolisian," ujarnya.***