MoU Bersama PT Sauh Bahtera Sejahtera, Ini Yang Diinginkan Pemkot Serang

- 22 Oktober 2020, 04:00 WIB
Air-bersih-ilustrasi
Air-bersih-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menginginkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tiga pihak dengan PT Sauh Bahtera Sejahtera dan Pemerintah Kabupaten Serang dipisah. Perjanjian tersendiri diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, terdapat empat poin pembahasan pada kunjungannya di PT Sauh Bahtera Sejahtera, di Kasemen, Kota Serang, Rabu 21 Oktober 2020. Salah satunya, terkait perjanjian tripartit antara PT Sauh Bahtera Sejahtera dan dua pemerintahan daerah.

"MoU ini sudah beberapa tahun yang lalu. Jadi, kami punya keinginan dengan adanya Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) di Kota Serang ini, agar dipisahkan. MoU dengan Kabupaten Serang tersendiri, Pemkot Serang dan Sauh Bahtera tersendiri," katanya.

Ia menuturkan, dengan pemisahan perjanjian tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang. Saat ini, ujar dia, pajak PT Sauh Bahtera Sejahtera per bulan sebesar Rp 75 juta.

"Mudah-mudahan ke depan setelah adanya perda perumdam, Sauh Bahtera ini akan terpisah dari perjanjian itu," ucapnya.

Baca Juga : Penanganan Covid-19 di Kota Serang Masih Prioritas, Anggaran BTT Disiapkan Rp92 Miliar

Ia menuturkan, Pemkot Serang sedang menyiapkan Perda tentang Perumdam. Pemkot sudah berupaya meminta bantuan pusat dan sudah mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 miliar pada tahun kemarin untuk jaringan pipa. Kemudian, pada tahun depan dan selanjutnya akan kembali dibantu sebesar Rp 24 miliar.

"Ini salah satu upaya pemerintah untuk nyengget ke atas, alhamdulilah hasilnya luar biasa," tuturnya.

Keberadaan perumdan diyakini akan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Serang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah