Positif Covid-19 di Kabupaten Lebak Capai 274 Orang

- 29 Oktober 2020, 23:57 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum4
Ilustrasi Covid-19 Umum4 /

KABAR BANTEN - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak saat ini tercatat sebanyak 274 orang dan 12 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

"Kami minta warga dapat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan corona," kata Juru Bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah kepada Kabar Banten, Rabu, 28 Oktober 2020.

Ia menyatakan, pemerintah daerah telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar masyarakat menyadari pentingnya protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Baca Juga : Tempat Isolasi OTG Covid-19 di Kabupaten Lebak Segera Dioperasikan, Ini Kapasitasnya

Dalam pemberlakuan PSBB, kata dia, kegiatan ekonomi masyarakat pun dibatasi hingga pukul 22.00. Selain itu, masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang bersifat mengundang massa banyak dan terjadi kerumunan. Kegiatan yang dilarang itu menggelar pesta pernikahan juga hiburan.

Selain itu, pemerintah daerah telah menerapkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan memberikan sanksi denda kepada warga dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kami minta semua elemen masyarakat dan pengusaha agar menaati disiplin memakai masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan. Upaya itu untuk mengendalikan Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak per 28 Oktober 2020 mencatat, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat sebanyak 274 orang dan 145 orang dinyatakan sembuh. Sementara 117 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 12 orang dilaporkan meninggal dunia.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x