Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Bawaslu Klaim Belum Ada Pelanggaran

- 2 November 2020, 21:44 WIB
Ade Mulyadi Ketua Bawaslu Pandeglang
Ade Mulyadi Ketua Bawaslu Pandeglang /

 

KABAR BANTEN - Selama masa kampanye Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Bawaslu mengklaim sejauh ini belum menemukan ada laporan pelanggaran dilakukan para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Namun ada laporan sebelum kampanye dan itu masih dalam proses.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, terkait laporan sebelum kampanye, hal itu masih dalam proses pendalaman.

"Kalau untuk laporan dan temuan pelanggaran selama kampanye belum ada. Mudah-mudahan sampai selesai tidak ada pelanggaran. Adapun laporan yang masuk sebelum kampanye itu temuan yang dulu," ujar Ade kepada Kabar Banten, Senin, 2 November 2020.‎

Pihaknya memastikan untuk laporan atau temuan pelanggaran baru tidak ada. "Kalau soal laporan yang masuk itu sebelum kampanye dan masih dalam pendalaman," ujar Ade.

Baca Juga : Pilkada 2020, Pjs Bupati Pandeglang Minta Masyarakat Lakukan Ini

Menurut dia, ada beberapa laporan yang masuk seperti netralitas ASN di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan pihaknya memastikan bahwa pihak yang terlapor bukan ASN, namun hanya warga sipil biasa.

"Kalau beberapa waktu lalu memang ada laporan soal netralitas ASN Kemenag, tetapi pada saat kami telusuri ternyata itu bukan ASN. Jadi, kami tidak masukan kedalam laporan atau pelanggaran. Tidak diproses, karena itu hanya dugaan saja dan tidak terbukti," ujar Ade.

Hal hampir senada disampaikan oleh anggota Bawaslu Pandeglang, Karsono. Ia menyebutkan laporan itu tidak bisa dibuktikan, sehingga tidak termasuk ke dalam pelanggaran.

"Kalau untuk laporan, kita terima ada beberapa laporan, tapi datanya saya belum tahu ada berapa. Adapun masalah netralitas ASN itu sudah diproses, itupun yang lama," ujar Karsono.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x