Terkait Pernyataan Presiden Prancis, Akademisi STIA Banten Katakan Ini

- 2 November 2020, 19:32 WIB
Agus Lukman Hakim, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten.
Agus Lukman Hakim, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten. /

 

KABAR BANTEN - Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Agus Lukman Hakim mendorong pemerintah pusat untuk memboikot produk Prancis. Selain itu, pemerintah pusat harus segera mengklarifikasi argumentasi Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai tidak etis.

Menurut dia, langkah yang harus dilakukan oleh pimpinan negara yaitu dengan memboikot semua produk asal Prancis. Hal tersebut hanya terletak pada masalah itu saja. Namun secara kelembagaan negara Prancis harus meminta maaf dan menyampaikan klarifikasinya atas pernyataan tersebut.

"Kami berharap pimpinan negara harus menjaga ucapannya agar tidak menyudutkan golongan, ras dan agama mana pun. Kemudian, pemimpin tersebut minta maaf dan klarifikasi terhadap pernyataannya. Saya berharap masyarakat Indonesia menyikapi berbagai permasalahan dengan sikap jernih, tenang dan menggunakan cara-cara konstitusional," kata Agus Lukman Hakim kepada Kabar Banten, Senin 2 November 2020.‎

Baca Juga : Macron Dikecam dan Dikutuk di Kedubes Prancis, 10 Penyusup Diamankan

Dengan adanya gerakan boikot terhadap produk Prancis, hal tersebut merupakan bentuk peringatan secara keras terhadap argumentasi yang dinilai keliru.

"Sikap masyarakat Indonesia terhadap isu tersebut sangat wajar untuk sekedar memberikan peringatan, hususnya bagi kepala negara keliru dalam memberikan statement," ujar Agus Lukman.

Meskipun ada insiden tersebut, dirinya meminta kepada seluruh warga Indonesia untuk tetap menjalin sinergi dalam hal positif, tidak memberikan tindakan represif terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis.

"Namun demikian, warga Indonesia perlu menjalin hubungan baik dengan warga Negara Perancis dan bersinergi dalam hal-hal  yang positif," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah