Lelang Sekda Kota Serang Sepi Peminat, Ini Penyebabnya Kata DPRD

- 4 November 2020, 14:44 WIB
Hasan Basri, Wakil Ketua DPRD Kota Serang.
Hasan Basri, Wakil Ketua DPRD Kota Serang. /Masykur/

KABAR BANTEN – Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang sepi peminat. Hingga 3 November 2020 baru ada dua orang yang mendaftar.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri hal tersebut karena adanya pembatasan persyaratan calon pendaftar.

"Kami menyayangkan persyaratan administrasi itu 'dikunci' dengan 'PNS aktif yang bekerja pada instansi pemerintah di wilayah Provinsi Banten'. Ini mungkin yang menyebabkan sepi peminat," kata Hasan Basri, Rabu 4 November 2020.

Baca Juga: Sepi Pelamar, Pendaftaran Lelang Sekda Kota Serang Berpeluang Diperpanjang

Dia mengatakan, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 15 tahun 2019, lelang jabatan terbuka pada tingkat nasional atau antar kota/kabupaten dalam satu provinsi.

"Sehingga terbuka kesempatan untuk putra-putri terbaik yang lain di luar Banten untuk berkontribusi dalam memajukan pembangunan Kota Serang," ucap dia.

Sementara, anggota Komisi I DPRD Kota Serang Mukhtar Effendi mengatakan, jabatan Sekda merupakan cerminan kepala daerah dalam mewujudkan janji-janji politik sesuai yang telah tercantum dalam RPJMD dan visi misi pemerintah Kota Serang 2018- 2023. Terutama peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi.

"Pemerintah Kota Serang harus cerdas dan tepat dalam memilih Sekot (Sekda) karena RPJMD Kota Serang masih banyak PR dan belum dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Kota Serang Belum Ada Pendaftar, Syafrudin: Tiga Pejabat Sudah Minta Izin

“contoh persoalan mewujudkan aparatur pemerintahan dan tata kelola pemerintahan yang baik, mengingat jabatan sekda itu adalah pejabat pembina seluruh ASN di Kota Serang," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x