Seorang Pegawai Positif Covid-19, Dindikbud Kota Serang Batasi Pelayanan

- 6 November 2020, 14:19 WIB
Pengumuman di Kantor Dindikbud Kota Serang
Pengumuman di Kantor Dindikbud Kota Serang /

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang membatasi pelayanan tatap muka di kantornya. 

Pelayanan tatap muka non kedinasan ditutup sementara waktu. Hal itu dikarekan ada seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Banten, terdapat pengumuman tertulis tepat di pintu masuk kantor Dindikbud Kota Serang terkait penutupan sementara pelayanan tatap muka non dinas.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Dua Konter ‎MPP Pandeglang Tutup Sementara‎

"Tadinya mau ada perlu ke Dindikdub, ternyata lagi ditutup sementara untuk menerima tamu non dinas," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat 6 November 2020.

Pada pengumuman tersebut tertulis, kantor Dindikbud Kota Serang akan dilakukan sterilisasi dari Covid-19 dan untuk sementara tidak melayani pelayanan secara tatap muka. 

Pelayanan tatap muka hanya diberlakukan untuk pelayanan kedinasan, sedangkan untuk pelayanan non dinas tidak menerima sampai dengan kondisi normal atau steril.

Baca Juga: Satu Pejabat Positif Covid-19, BPBD Banten Sterilisasi Kantor Bappeda

Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, ada seorang pegawai Dindikbud yang positif Covid-19.

"Memang kemarin ada satu pegawai Dindikbud Kota Serang yang terkonfirmasi positif. Baru dapat beritanya kemarin," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x