“Alhamdulillah perjuangan kita berhasil,” kata Ketua FSPKEP Kota Cilegon Rudi Syahrudin, kala mengumumkan keputusan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, kepada para buruh.
Baca Juga: UMK Pandeglang 2021, Disnakertrans: Tidak Ada Kenaikan
Rudi berterima kasih kepada Wali Kota Cilegon Edi Ariadi atas keputusan tersebut. Selanjutnya, Rudi akan mengawal keputusan tersebut di tingkat Provinsi Banten.
“Pak Wali kan tinggal mengusulkan keputusan ini ke Pak WH (Gubernur Banten Wahidin Halim). Maka itu, kami akan melanjutkan perjuangan dengan mengawal UMK Cilegon 2021 ke tingkat provinsi,” ujarnya.***