Aksi Heroik Buruh di Cilegon : Ronda di Kantor Wali Kota Demi Kenaikan UMK 2021

- 11 November 2020, 09:53 WIB
caption : Ketua FSPKEP Kota Cilegon Rudi Syahrudin saat mengumumkan keputusan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, terkait usulan UMK Cilegon 2021, di depan para buruh, Selasa 10 November 2020.
caption : Ketua FSPKEP Kota Cilegon Rudi Syahrudin saat mengumumkan keputusan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, terkait usulan UMK Cilegon 2021, di depan para buruh, Selasa 10 November 2020. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Puluhan perwakilan serikat buruh sampai meronda di kantor Pemkot Cilegon, agar Upah Minimum Kota (UMK) 2021 naik.

Aksi mereka menjadi heroik di kalangan buruh di tengah pandemi Covid-19 yang membuat banyak perusahaan berdalih tak mampu membayar UMK lebih besar dari tahun sebelumnya.

Setelah rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cilegon pada Senin 9 November 2020 buntu, mereka mendatangi Gedung Setda Pemkot Cilegon, Selasa 10 November 2020.

Baca Juga: Ganas! Dampak Covid-19, 1.800 Buruh Pabrik Sepatu di Kabupaten Tangerang Kena PHK

Para perwakilan buruh menunggu Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, dan tak beranjak hingga malam hari. Mereka rela 'ronda' di lingkungan Kantor Pemkot Cilegon.

Usaha mereka ternyata tak sia-sia. Pada malam hari, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi akhirnya memutuskan untuk mengusulkan UMK Cilegon 2021 naik sebesar 3,3 persen atau menjadi Rp4.386.220.

Perjuangan buruh tuntas sudah, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi akhirnya memutuskan untuk mengusulkan UMK Cilegon 2021 sebesar 3,3 persen, Selasa 10 November 2020.

Baca Juga: UMK 2021, Ini Yang Diputuskan Wali Kota Cilegon

Pada 2020 UMK Cilegon sebesar Rp4.246.000. Artinya, bertambah Rp140 ribu menjadi Rp4.386.220 untuk UMK Cilegon 2021.

Keputusan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi muncul setelah para buruh dari Federasi Serikat Pekerja Kimia Energy Pertambangan dan Umum (FSPKEP) Kota Cilegon dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon, menyambangi Pemkot Cilegon hingga pukul 19.30 WIB.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x