“Kepolisian Daerah Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dengan Ombudsman kami percaya hal itu dapat terwujud,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolda Banten menyampaikan bahwa kerjasama dan hubungan yang telah terjalin baik di tingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik yang terus bersinergi.
“Saya berharap MoU tersebut juga dapat diturunkan di tingkat daerah dengan bentuk perjanjian kerjasama agar memperjelas kerjasama antara Ombudsman Banten dengan Kepolisian Daerah Banten” ucapnya.***