Ombudsman Temui Kapolda Soal Aduan Masyarakat, Ternyata Begini Pelayanan Kepolisian di Banten

- 12 November 2020, 23:01 WIB
pelayanan ilustrasi
pelayanan ilustrasi /

KABAR BANTEN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten yang dipimpin Dedy Irsan menggelar pertemuan dengan jajaran Polda Banten yang dipimpin Kapolda Irjen. Pol. Drs. Fiandar, di Markas Kepolisian Daerah Banten, Kamis, 12 November 2020.

Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi oleh Zainal Muttaqin (Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan), Eni Nuraeni (Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi), dan Adam Sutisnawinta (Kepala Keasistenan PVL).

Dari Polda Banten, Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs. Fiandar didampingi jajaran lengkapyakni Irwasda Kombes Adi Soeseno, Dirreskrimum Kombes Martri Sonny, Dirreskrimsus Kombes Nunung Syaifuddin, Dirlantas Kombes Rudy Purnomo, Dir PAMOBVIT Polda Banten Kombes Istiyono serta dari Ditintelkam.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, menyampaikan apresiasi atas capaian capaian dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Banten belakangan seperti madu palsu dan lainnya serta prestasi juara dua lomba inovasi pelayanan publik ditlantas Polda Banten yg diberikan oleh Korlantas Mabes Polri.

“Bentuk kerjasama antara Polri dan Ombudsman RI dimaksud terkait penyelesaian laporan masyarakat dan pendidikan serta pelatihan. Termasuk upaya panggil paksa terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif serta penerapan ketentuan pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi tugas Ombudsman Republik Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga : Ungkap Pemalsuan Madu Baduy, Jazuli Juwaini Apresiasi Kinerja Polda Banten

Dalam kesempatan itu, Ombudsman Banten juga menyampaikan data laporan masyarakat yang masuk di Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten terkait instansi Kepolisian yang tergolong rendah.

“Semoga hal ini mencerminkan pelayanan di Kepolisian di wilayah Banten memang sudah baik.” ujar Dedy.

Menanggapi itu, Kapolda Banten menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya.

“Kepolisian Daerah Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dengan Ombudsman kami percaya hal itu dapat terwujud,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda Banten menyampaikan bahwa kerjasama dan hubungan yang telah terjalin baik di tingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik yang terus bersinergi.

“Saya berharap MoU tersebut juga dapat diturunkan di tingkat daerah dengan bentuk perjanjian kerjasama agar memperjelas kerjasama antara Ombudsman Banten dengan Kepolisian Daerah Banten” ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah