Aksi mundur massal ini diduga dipicu oleh mutasi terhadap pejabat fungsional Pokja ULP BPBJ Kota Cilegon. Adanya mutasi ini, dibenarkan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.
“Empat anggota pokja ULP BPBJ Kota Cilegon memang dipindah. Itu Rofik, Deni, Tofik, dan Didi,” ujar Edi Ariadi, saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad, 15 November 2020.
Ditanya penyebab aksi mundur massal yang dilakukan anggota pokja ULP BPBJ Kota Cilegon, Edi Ariadi enggan memberikan komentar.
“Nanti Pak Aziz (Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra) yang memberikan hak jawab,” ujar Edi.***