“Hasil temuan di lapangan memang pada bandel, warga masih berkerumun dan mereka tidak menyadari masih adanya PSBB yang masih berlaku sampai dengan saat ini," kata Sofwan.
Baca Juga: Kasus Penularan Covid-19 di Kabupaten Serang Masih Terjadi, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang
"Mungkin suatu saat kami akan melakukan tindakan dengan tegas dan akan diberi sanksi yang lain. Karena sampai dengan saat ini kami masih bijak, bahkan sanksinya juga masih bersifat sosial seperti menghafal dan membaca Pancasila, mengaji, atau kerja bakti,” kata dia, menambahkan.***