Mutasi Pejabat Fungsional di ULP BPBJ Kota Cilegon, Fraksi Nasdem-PKB Dukung Edi Ariadi

- 18 November 2020, 13:40 WIB
Mutasi Ilustrasi
Mutasi Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Fraksi Nasdem-PKB DPRD Kota Cilegon mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya Wali Kota Cilegon Edi Ariadi atas mutasi 4 pejabat fungsional ULP BPBJ Kota Cilegon dalam rangka perbaikan pelayanan.

Mutasi pejabat fungsional ULP BPBJ Kota Cilegon ini dinilai berdampak sangat bagus bagi Pemkot Cilegon. 

“Mutasi di ULP BPBJ Kota Cilegon tersebut sangat bagus, karena mendorong percepatan proses lelang dan sebagainya. Hal itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan infratsruktur. Karena selama ini diketahui banyak yang gagal lelang dengan alasan tidak jelas,” ujar Ketua Fraksi Nasdem-PKB DPRD Kota Cilegon, Erick Rebiin, Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga : Kasus Pungutan Liar di ULP BPBJ Kota Cilegon Bikin Gaduh

Dia mengatakan, dimutasinya 4 pejabat fungsional tersebut adalah langkah yang luar biasa oleh Wali Kota Cilegon. Karena, pihaknya sendiri juga tengah menunggu proses lelang untuk kemaslahatan masyarakat Kelurahan Suralaya.

Selain itu juga, agar beberapa pekerjaan yang ada anggarannya bisa terealisasi untuk dilapangan. Sejumlah pekerjaan semakin cepat dan bagus untuk dilakukan lelang dan dikerjakan, agar tidak ada Silpa yang besar.

“Salah satu contoh adalah perbaikan jalan di Kelurahan Suralaya. Dimana rencana perbaikan jalan tersebut pada Bulan November dilaksanakan. Namun sampai dengan saat ini tendernya saja belum bisa dilakukan, dengan alasan penuh dan belum tertangani," ujarnya.

"Atas dasar itulah, Wali Kota harus mengambil langkah cerdas dan tepat untuk melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat fungsional ULP BPBJ Kota Cilegon,” lanjur Erick. 

Baca Juga : Penggeledahan di Kantor ULP BPBJ Kota Cilegon: Dicecar Perombakan Pokja, Edi Ariadi Buka-bukaan

Saat dihubungi KabarBanten.com pada Ahad, 15 November 2020 lalu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan bahwa ada sejumlah pejabat fungsional ULP BPBJ Kota Cilegon yang dipindah. Itu pun sudah dikoordinasikan pihaknya dengan Korsupgah KPK.  

Edi menjelaskan pejabat fungsional ULP BPBJ Kota Cilegon tersebut dipindahkan dan tidak lagi sebagai Pokja. Sebab, banyak yang mengeluh dari para penyedia bahwa ULP BPBJ Kota Cilegon sering gagal lelang. Padahal, syarat-syarat memenuhi.

"Jadi pemindahan itu sudah melalui konsultasi, ketika Korsupgah KPK yang mengasistensi kegiatan di Pemkot. Kan KPK membantu Pemkot dalam kaitan aset, perencanaan pembangunan, pendapatan, pengadaan barang jasa. Ada 8 item," ujar Edi.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x