Baca Juga: Kasus Penularan Covid-19 di Kabupaten Serang Masih Terjadi, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang
"Dan malam itu juga saya bilang sama dokter Sofa untuk dilaporkan langsung ke Dinas Kesehatan atau pihak yang berkepentingan. Kejadiannya itu malam Jumat lalu," katanya.
Seorang dokter jaga di Rusunawa Margaluyu Dedi Desmadona mengatakan, meski ada penolakan Pemkot Serang tetap harus melaksanakan hal tersebut.
Baca Juga: Tolak Dijadikan Rumah Singgah Covid-19, Warga Usir Petugas Kesehatan saat Cek Rusunawa Margaluyu
"Karena ini kan arahan dari pemerintah pusat, dan harus dijalankan oleh pemerintah daerah, jadi mau tidak mau masyarakat harus menerima," ujarnya.
Dia menjelaskan, Pemkot Serang hanya menempatkan pasien positif yang tidak bergejala di rusunawa tersebut.
Baca Juga: Kasus Penularan Covid-19 di Kabupaten Serang Masih Terjadi, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang
"Iya, kami juga tidak mau kalau pasien yang bergejala dirawat di sini. Kalau ini kan khusus untuk pasien positif yang tidak ada komorbid. Kalau yang bergejala itu ke rumah sakit. Jadi masyarakat tidak perlu panik, kami juga stand by di sini (rusunawa)," katanya.***