Kuota Pupuk Urea di Banten Dikurangi

20 Januari 2020, 13:00 WIB
Pupuk Urea

SERANG, (KB).- Kementerian Pertanian (Kementan) mengurangi kuota penggunaan pupuk jenis urea di Banten pada 2020, dan memperbanyak kuota jenis majemuk seperti NPK, ZA dan organik. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki kualitas persawahan karena pupuk urea mengakibatkan tanah tak subur dan mengeras.

Informasi yang dihimpun, pada 2019 kuota pupuk urea di Banten sebanyak 64.094 ton, SP-36 21.735 ton, ZA 1.315 ton, NPK 30.527 ton dan organik 8.188 ton. Kuota tersebut terbagi ke dalam kuota untuk kabupaten/kota di Banten.

Rinciannya, Kabupaten Tangerang, urea 12.128 ton, SP-36 2.900 ton, ZA 492 ton, NPK 4.398 ton, organik 1.241 ton. Kabupaten Serang, urea 15.255 ton, SP-36 4.220 ton, ZA 186 ton, NPK 6.884 ton, organik 1.967 ton. Kota Serang, urea 2.542 ton, SP-36 500 ton, ZA 10 ton, NPK 1.296 ton, organik 397 ton.

Kabupaten Pandeglang, urea 20.018 ton, SP36 7.995 ton, ZA 506 ton, NPK 8.790 ton, organik 2.491 ton. Kabupaten Lebak, urea 13.655 on, SP-36 5.905 ton, ZA 106 ton, NPK 8.941 ton, organik 2.027 ton.

Kemudian, Kota Cilegon, urea 492 ton, SP-36 214 ton, ZA 12 ton, NPK 215 ton, organik 62 ton. Kota Tangerang Selatan, urea 3 ton, SP-36 1 ton, ZA 2 ton, NPK 3 ton dan organik 3 ton. Sementara untuk Kota Tangerang tak mendapat jatah.

Sementara pada 2020 kuota pupuk urea menjadi 49.716 ton, SP-36 8.487 ton, ZA 3.292 ton, NPK 42.271 ton dan organik 16.745 ton. Sama dengan 2019, kuota tersebut juga terbagi ke dalam kuota kabupaten/kota di Banten.

Rinciannya, Kabupaten Pandeglang, urea Kabupaten Tangerang, urea 7.205 ton, SP-36 1.230 ton, ZA 479 ton, NPK 6.126 ton, organik 2.423 ton. Kabupaten Serang, urea 10.676 ton, SP-36 1.822 ton, ZA 706 ton, NPK 9.076 ton, organik 3.595 ton.

Kabupaten Lebak, urea 12.909 on, SP-36 2.203 ton, ZA 835 ton, NPK 10.976 ton, organik 4.335 ton. Kabupaten Pandeglang, urea 16.981 ton, SP36 2.899 ton, ZA 1.124 ton, NPK 14.400 ton, organik 5.700 ton.

Lalu, Kota Serang, urea 1.620 ton, SP-36 277 ton, ZA 110 ton, NPK 1.379 ton, organik 545 ton. Kota Tangerang Selatan, urea 9 ton, SP-36 3 ton, Z 6 ton, NPK 7 ton dan organik 10 ton. Kota Tangerang, urea 58 ton, SP-36 11 ton, ZA 14 ton, NPK 51 ton, organik 49 ton. Kota Cilegon, urea 258 ton, SP-36 42 ton, ZA 18 ton, NPK 216 ton, dan organik 88 ton.

Berdasarkan perhitungan

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M Tauchid mengatakan, alokasi kuota pupuk bersubsidi untuk Banten telah turun per 2 Januari 2020. Alokasi tersebut telah diperkuat dengan SK Distan Banten sebagai dasar penyalurannya. Kuota pupuk jenis urea mengalami penurunan, dari biasanya 65.000 ton menjadi 49.716 ton.

"Ini tidak menjadi kekhawatiran," katanya.

Pengurangan kuota pupuk jenis urea dilakukan berdasarkan perhitungan yang matang. Pengurangan itupun dipastikan tak berakibat pada kelangkaan karena kuota yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan.

"Bagaimanapun peranan dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di Banten bersama dengan dinas kabupaten/kota akan terus dilakukan, dikawal. Sampai saat ini tidak ada kelangkaan," katanya.

Jika terjadi kelangkaan, pihaknya akan mengatasinya dengan mengambil dari kabupaten/kota yang cukup, lalu membaginya dengan kabupaten/kota yang kekurangan.

"Kalau kurang di tingkat provinsi, pusat akan realokasi antar provinsi," ujarnya.

Agus menjelaskan, dengan pengurangan pupuk urea maka penggunaan pupuk akan lebih mengandalkan jenis majemuk. Pupuk majemuk dianggap lebih baik dari pupuk urea.

"Kalau pupuk tunggal mengutamakan urea, kalau urea tanpa unsur K dan L (dari pupuk lainnya) produktivitasnya tidak optimal. Makanya kita menerapkan pupuk majemuk," tuturnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler