Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Disarankan Pinjam Dana

17 Februari 2020, 16:00 WIB
Agus Wahyudiono

SERANG, (KB).- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menyarankan agar Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) melakukan pinjaman dana talangan di Bank Jabar Banten (BJB) dengan penjamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya gangguan pelayanan pada masyarakat dan operasional akibat masih besarnya tunggakan BPJS Kesehatan.

"Kaitan itu (piutang) kita sudah koordinasi dengan Direktur RSDP harus ada upaya dari hati ke hati membahas utang Rp 34 miliar (di BPJS)," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono kepada Kabar Banten, belum lama ini.

Agus mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan itu, diketahui Januari akhir BPJS sudah mengangsur utangnya dua kali senilai Rp 6,5 miliar dan Rp 4 miliar. Sedangkan untuk periode Februari, pihaknya belum mendapatkan laporan dari RSDP.

"Belum tahu berapa Februari," ucapnya.

Kemudian, kata Politisi PKS ini, agar operasional RSDP bisa sehat baik untuk pembelian obat-obatan hingga pelayanan pada masyarakat, mereka disarankan menggunakan dana talangan. Dana tersebut berupa pinjaman dari BJB senilai kebutuhannya.

"Nanti penjaminnya BPJS, nanti ada dana talangan dari BJB. Sudah berjalan katanya," katanya.

Disinggung soal terganggu tidaknya pelayanan di RSDP saat ini, Agus mengatakan tidak terganggu. Hanya saja tinggal RSDP melakukan manajemen dan efisiensi keuangan.

"Kemarin sudah dipanggil kemari dan diskusikan bagaimana pelayanan tetap bagus walau dengan kondisi keuangan dari BPJS macet. Kita sudah ke BPJS artinya masyarakat sudah bayar kenapa BPJS belum bayar ke RSDP pasti ada sesuatu, ini kita sampaikan. Alhamdulillah dari hati ke hati mereka nyicil, bulan kemarin sudah dua kali angsuran," tuturnya.

Pada intinya, kata dia, agar pelayanan optimal semua harus dilakukan koordinasi secara baik dan dikomunikasikan. Sedangkan terkait adanya kenaikan iuran BPJS saat ini, ia mengatakan, jika dikalkulasikan seperti iuran kelas III saja, ketika pengguna sakit dan mendapatkan perawatan hingga Rp 5 juta iuran itu sangat bermanfaat.

"Artinya kalau dipraktikkan dana seperti itu tidak besar bagi yang pernah sakit. Tapi bagi masyarakat yang penghasilannya menengah ke bawah ini berat makanya kita harus berikan edukasi dan pemahaman manfaat BPJS karena siapapun yang sakit kalau enggak punya BPJS repot, jadi sama sama edukasi," ucapnya.

Ke depan, kata dia, bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap diharapkan ada solusi dari pemerintah. Yakni dengan adanya anggaran khusus dari pemkab.

"Entah apalah namanya (anggaran khusus harus ada). Memang ada plus minusnya (kenaikan BPJS)," katanya. (DN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler